Penelitian ini menganalisis dinamika relasi gender dalam fenomena perceraian pasca kenaikan status ekonomi salah satu pasangan, terutama ketika istri atau suami mengalami peningkatan status sosial melalui kelulusan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Fenomena ini menunjukkan terjadinya pergeseran nilai dalam rumah tangga modern, dari orientasi kebersamaan dan tanggung jawab kolektif menuju orientasi individualistik dan materialistik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan perspektif keadilan dan etika hukum Islam dengan teori relasi gender dalam sosiologi keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan status ekonomi dapat menimbulkan ketimpangan peran dan kekuasaan dalam rumah tangga, yang pada akhirnya memicu konflik emosional dan spiritual. Dalam perspektif hukum Islam, keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan penghormatan terhadap martabat manusia (karāmah insāniyyah) merupakan landasan etis dalam menjaga harmoni keluarga. Oleh karena itu, perceraian yang terjadi karena perubahan status sosial perlu dilihat tidak hanya sebagai kegagalan relasi, tetapi juga sebagai cerminan lemahnya internalisasi nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah dalam kehidupan rumah tangga modern.
Copyrights © 2025