Studi fenomenologis ini menyelidiki implementasi nilai-nilai mu'asyaroh bil ma'ruf dalam mengembangkan kesiapan mental pranikah di kalangan calon pasangan di KUA Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dengan angka perceraian di Jawa Timur mencapai 77.658 kasus pada tahun 2024 (28,6% dari pernikahan) dan Kabupaten Pasuruan memberikan kontribusi signifikan terhadap statistik ini, pemahaman tentang strategi pencegahan yang efektif menjadi sangat penting. Melalui wawancara mendalam dengan 25 calon pasangan yang mengikuti program bimbingan pranikah selama September-November 2025, dikombinasikan dengan observasi dan diskusi kelompok fokus dengan konselor pernikahan, penelitian ini mengungkapkan bahwa implementasi mu'asyaroh bil ma'ruf beroperasi melalui empat mekanisme terintegrasi: internalisasi teologis (98% peserta menunjukkan peningkatan pemahaman tentang hak-hak timbal balik dalam pernikahan), pengembangan keterampilan psikologis (84% menunjukkan peningkatan kemampuan penyelesaian konflik), adaptasi kontekstual terhadap nilai-nilai budaya lokal, dan pendampingan pascanikah yang berkelanjutan. Temuan menunjukkan bahwa pasangan yang menginternalisasi prinsip mu'asyaroh bil ma'ruf menunjukkan indikator kesiapan mental yang secara signifikan lebih kuat, termasuk harapan realistis (76%), kecerdasan emosional dalam hubungan (82%), dan komitmen terhadap manajemen konflik yang konstruktif (89%). Studi ini mengusulkan model pendidikan pranikah terintegrasi yang menggabungkan landasan spiritual Islam dengan pendekatan psikologis kontemporer, yang disesuaikan dengan konteks budaya pedesaan Jawa. Penelitian ini memberikan kontribusi baik secara teoritis terhadap literatur psikologi keluarga Islam maupun secara praktis dengan menyediakan kerangka kerja berbasis bukti untuk program bimbingan pranikah KUA di seluruh Indonesia.