Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha skala mikro di Kelurahan Kelun, Kota Madiun melalui pelatihan pembukuan dasar sebagai fondasi penting dalam pengembangan produk lokal dan peningkatan akses terhadap modal usaha. UMKM mikro umumnya menghadapi kendala serius terkait pencatatan transaksi yang tidak teratur, kurangnya kemampuan menyusun laporan sederhana, dan minimnya bukti administrasi yang menjadi syarat pengajuan pembiayaan. Kegiatan dilaksanakan pada 28 Oktober 2025 di Aula Kelurahan Kelun dan diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro. Metode pelatihan mencakup sosialisasi, praktik pembukuan dasar, dan demonstrasi metode digital sederhana “Foto–Catat–Unggah” untuk membantu UMKM mengumpulkan bukti transaksi secara cepat dan mudah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman mengenai alur pencatatan keuangan usaha, mampu memisahkan transaksi pribadi dan bisnis, serta memahami pentingnya laporan arus kas sederhana dalam proses pengajuan modal. Penerapan metode pembukuan sederhana terbukti relevan dengan karakteristik usaha mikro yang memiliki keterbatasan waktu, sumber daya, dan literasi digital, sehingga pelatihan ini memberikan dasar yang kuat bagi UMKM untuk lebih siap mengembangkan produk lokal dan memenuhi persyaratan administrasi lembaga pembiayaan.
Copyrights © 2025