Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu desa berwenang menyusun peraturan desa baik mengenai anggaran pendapatan dan belanja desa, pungutan, tata ruang, maupun organisasi. Kendala yang muncul dalam pengembangan kawasan pedesaan yang diantaranya dapat menghambat pembangunan kawasan pedesaan adalah berupa konflik keruangan dan kepentingan yang dapat merugikan desa, terbatasnya sumber daya manusia, hingga terjadi penurunan kualitas dan kerusakan lingkungan hidup. Permasalahan pada penelitian ini adalah kurangnya kesadaran perangkat desa dan masyarakat akan pentingnya penataan ruang dalam pengembangan desa. Penelitian ini bertujuan membahas partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan rencana tata ruang desa Upon Batu, Kabupaten Gunung Mas,Provinsi Kalimantan Tengah. Pendekatan yang digunakan adalah metode campuran kuantitatif dan kualitatif, dimana peneliti mengumpulkan dan menganalisis data, mengintegrasikan temuan, dan menarik kesimpulan dengan menggunakan dua pendekatan. Pada penelitian ini, data yang diperoleh dari kuesioner yang berupa data numerik akan didukung dengan data kualitatif yang diperoleh dari wawancara mendalam. Analisis data dilakukan secara bertahap yaitu dengan analisis univariat dengan menggunakan program komputer SPSS 26. Metode partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Desa Upon Batu yang telah dilaksanakan, merupakan inisiatif dari Pemerintah Daerah untuk menjalankan visi dan misi pembangunan, masyarakat telah berpartisipasi dalam penyusunan ini dengan hadir dan memberikan saran, walaupun masih banyak yang hadir sebagai pendengar. Terbatasnya pengetahuan, pendidikan dan penghasilan yang dimiliki oleh masyarakat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat dan bentuk partisipasi.
Copyrights © 2024