Penelitian ini bertujuan untuk menentukan seberapa pentingnya penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah ejaan pada unggahan media sosial lembaga pemerintahan, termasuk akun Instagram @kemkomdigi. Namun ternyata, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai bentuk kesalahan ejaan, seperti ketidaktepatan huruf kapital, penggunaan huruf miring, kesalahan tanda baca, serta penulisan unsur serapan yang tidak sesuai. Penelitian ini menjabarkan tiga pertanyaan utama, yaitu: bentuk kesalahan ejaan apa saja yang muncul, bagaimana pembagiannya berdasarkan EYD Edisi V dan PUEBI, serta rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahasa pada komunikasi digital. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan data berupa sejumlah unggahan Instagram yang mengandung unsur kebahasaan. Kesalahan-kesalahan tersebut akan diidentifikasi melalui proses pengkodean dan dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, diantaranya adalah huruf, kata, tanda baca, dan kata serapan dengan berdasarkan pada teori analisis kesalahan Corder. Hasil penelitian ini menunjukkan kesalahan yang paling sering muncul adalah kapitalisasi, penggunaan huruf miring, tanda titik, tanda hubung, tanda petik, dan penulisan kata serapan yang tidak tepat. Pola kesalahan juga terlihat selalu berulang pada beberapa unggahan. Penelitian ini ikut andil dalam memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan pemahaman akan bahasa dan ejaan pada media sosial pemerintahan dan memperkuat profesionalitas mereka dalam berkomunikasi di ruang publik.
Copyrights © 2025