Keamanan pangan jajanan anak sekolah merupakan isu krusial dalam upaya perlindungan kesehatan, terutama terhadap paparan bahan tambahan pangan berbahaya. Salah satu zat pewarna sintetis yang sering disalahgunakan dalam produk pangan adalah Rhodamin B, yang seharusnya hanya digunakan dalam industri tekstil. Rhodamin B bersifat toksik dan karsinogenik, serta berisiko tinggi terhadap kesehatan, terutama jika dikonsumsi oleh anak-anak. Berbagai laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan masih adanya produk jajanan di sektor informal yang mengandung Rhodamin B. Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan Rhodamin B pada saus jajanan pentol yang dijual di lingkungan SMP Negeri 15 Samarinda. Dua sampel saus diambil dari pedagang di dalam dan luar area sekolah, kemudian dianalisis di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Samarinda menggunakan metode spektrofotometri. Hasil uji menunjukkan bahwa kedua sampel negatif mengandung Rhodamin B. Dengan demikian, pada saat pemeriksaan, saus jajanan pentol yang dikonsumsi siswa dinyatakan aman dari zat pewarna berbahaya tersebut. Namun, pengawasan berkala dan edukasi kepada pedagang serta masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Copyrights © 2026