Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan terutama faktor-faktor yang mempengaruhi impkementasi kebijakan dan upaya yang dilakukan untuk perbaikan implementasi Kebijakan laboratorium lingkungan sesuai Permen LHK Nomor 23 Tahun 2020 yang mengatur tentang pemenuhan persyaratan tambahan laboratorium lingkungan. Dalam penerapan kebijakan tersebut masih ditemui beberapa permasalahan menyangkut pemenuhan persyaratan laboratorium lingkungan teregistrasi yang mana hal ini dirasa menjadi ganjalan terutama bagi laboratorium milik pemerintah daerah (Pemda) karena mereka dituntut untuk melakukan pemantauan lingkungan dalam rangka pengendalian pencemaran sementara sesuai peraturan lembaga yang berwenang untuk melakukan pemantauan lingkungan adalah laboatorium lingkungan teregistrasi. Dari pengamatan lapangan diperoleh informasi bahwa ada beberapa kondisi yang mempengaruhi penerapan kebijakannya yaitu faktor internal diantaranya pengambil kebijakan, kualitas SDM dan ketersediaan sarana prasarana sedangkan faktor eksternalnya adalah kurangnya dukungan pemerintah pusat dalam memberikan pembinaan seperti pelatihan dan sosialisasi serta belum adanya pengawasan secara berkala terkait dengan penerapan kebijakan.. Penelitian dilakukan dengan menggunakan teori Merille S. Grindle dan metode kualitatif. Studi kasus di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih kurang optimal, terdapat faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi penerapan kebijakan sehingga perlu dikembangkan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif. .
Copyrights © 2025