Darma Diksani: Jurnal Pengabdian Ilmu Pendidikan, Sosial, dan Humaniora
Vol 5 No 4 (2025): Edisi Desember

Upaya Meningkatkan Pemahaman terhadap Praktik Perjanjian Hutang Piutang pada Masyarakat Desa Trucuk Kabupaten Bojonegoro: Improving Community Understanding of Debt Agreement Practices in Trucuk Village Bojonegoro Regency

Purwanto, Gunawan Hadi (Unknown)
Mansur, Mochamad (Unknown)
Izalia, Mida (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2025

Abstract

Salah satu konteks di bidang hukum perjanjian yang sering dilakukan oleh subyek hukum ialah perjanjian hutang piutang, baik antara perorangan dengan lembaga kredit maupun perorangan terhadap perorangan lainnya. Praktik perjanjian hutang piutang yang masih sering ditemukan di tengah-tengah masyarakat desa Trucuk ialah masih rendahnya kesadaran untuk memahami kedudukan, tanggung jawab, dan segala akibat yang ditimbulkan dari peristiwa yang disepakati oleh para pihak. Masih ditemukan masyarakat yang ingkar tidak membayar sesuai kesepakatan, tidak kooperatif, menolak membayar dengan kekerasan, ketakutan terhadap kreditur saat ditagih, dan segala bentuk perbuatan lainnya terhadap kreditur (perorangan maupun lembaga kredit). Tujuan dilakukannya kegiatan pengabdian ini ialah memberikan edukasi atas permasalahan tersebut, sehingga kami dengan kompetensi keilmuan di bidang hukum perjanjian memiliki tujuan melakukan peningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai tanggung jawab dan akibat hukum yang timbul dari perbuatan hukum perjanjian hutang piutang. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dengan memberikan edukasi secara komprehensif mengenai peristiwa perjanjian hutang piutang dan segala akibat hukum yang ditimbulkan. Dalam kegiatan ini diperoleh kesimpulan bahwa masyarakat desa Trucuk secara mayoritas belum memiliki pemahaman yang baik terhadap praktik perjanjian hutang piutang, terutama pada aspek akibat hukum yang timbul dari kesepakatan tersebut. Dengan penyuluhan ini masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih luas terhadap segala kemungkinan yang dapat timbul dari peristiwa perjanjian hutang piutang, serta masyarakat bisa mengambil keputusan tepat terhadap segala akibat yang ditimbulkan dalam hubungan hukum tersebut.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

darmadiksani

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Darma Diksani: Jurnal Pengabdian Ilmu Pendidikan, Sosial, dan Humaniora merupakan wahana untuk menerbitkan dan menyebarluaskan hasil dari program pengabdian atau layanan kepada masyarakat dalam pengembangan teori keilmuan, konsep pemikiran, model, atau hasil penelitian yang ditujukan untuk ...