Masjid sebagai organisasi nirlaba memerlukan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan untuk menjaga kepercayaan jamaah. Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa banyak masjid belum menerapkan prinsip akuntansi secara memadai, sehingga pengelolaan keuangan masih lemah dan berpotensi menimbulkan fraud. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan pengurus masjid untuk meningkatkan literasi dan kapasitas pengelolaan keuangan. Metode yang digunakan adalah Asset Based Community Development (ABCD) melalui kegiatan seminar dan pelatihan yang berfokus pada sepuluh indikator utama pengelolaan keuangan masjid. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test menggunakan skala Likert 1–5 untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan, dengan rata-rata nilai awal 2,90 meningkat menjadi 4,32 atau mengalami peningkatan sebesar 48,85%. Temuan ini menunjukkan bahwa pelatihan efektif dalam memperkuat kompetensi peserta terkait administrasi dan akuntansi keuangan masjid yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Copyrights © 2025