Lembaga Pembinaan Khusus Anak adalah lembaga pemasyarakatan tempat anak binaan yang menjalani masa hukuman mendapatkan pembinaan khusus dengan rentang usia anak 14-18 tahun. Tanpa mengesampingkan kesalahan hukum yang dilakukan, anak binaan remaja membutuhan pendampingan secara psikosial dalam menjalani masa tahanan di LPKA. Sehingga salah satu upaya yang dapat dilakukan melalui pengabdian kepada masyarakat dengan pendampingan dan pemberian dukungan kepada remaja di LPKA Karangasem, Bali. Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah pemberian seminar psikoedukasi berkaitan dengan pengenalan diri, makna hidup dan pengharapan akan masa depan. Dukungan yang diberikan berupa pendampingan dan bentuk peer counseling untuk membantu anak binaan berefleksi, mengenal dan menerima diri, menemukan makna hidup serta menetapkan tujuan dan memiliki pengharapan akan masa depan. Evaluasi menunjukkan umpan balik positif dari peserta terkait relevansi materi dan kebermanfaatan kegiatan. Secara keseluruhan, pelatihan ini berhasil memenuhi harapan dan kebutuhan peserta, serta meningkatkan minat mereka untuk berpartisipasi dalam program serupa di masa mendatang.
Copyrights © 2025