Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pemikiran Sayyid Qutb mengenai konsep jahiliyyah dan jihad. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pengaruh besar Qutb terhadap gerakan Islam modern, baik di dunia Arab maupun di negara-negara muslim lainnya, termasuk Indonesia. Pemikirannya tentang jahiliyyah sebagai kondisi universal yang melampaui batas historis pra Islam, serta jihad sebagai sarana transformasi ideologis dan sosial, seringkali menjadi rujukan maupun perdebatan di kalangan akademisi dan aktivis Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data primer diperoleh dari karya-karya utama Qutb seperti “Ma’alim fi at-Thariq dan Fi Dzilalil Qur’an, sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal nasional maupun internasional, serta kajian akademik yang membahas pemikirannya. Analisis dilakukan dengan metode analisis isi untuk mengidentifikasi tema-tema utama dan relevasinya dengan kondisi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qutb memahami jahiliyyah sebagai setiap sistem yang menolak hukum Allah dan menggantinya dengan hukum manusia. Kemudian kerena kerajaan Allah haruslah yang menguasai dunia ini maka beliau menjadikan Jihad merupakan suatu hal atau harus dilakukan demi menjadikan kerajaan Allah tegak berdiri untuk semua manusia, tapi bukan berarti menjadikan umat manusia harus menanggalakan apa yang dianutnya. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa pemikiran Qutb memiliki signifikansi penting dalam wacana kebangkitan Islam, meskipun tetap memerlukan reinterpretasi kritis agar sesuai dengan kondisi sosial, politik, dan budaya masyarakat modern yang plural.
Copyrights © 2026