Artikel ini menganalisis strategi marketing syariah dalam meningkatkan jumlah nasabah pada Produk Tabungan Rofiqoh berakad wadi’ah yad dhamanah di Bank Sumsel Babel Syariah KC Lubuklinggau. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan penelitian lapangan melalui observasi, wawancara semi‑terstruktur, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukkan penerapan bauran pemasaran jasa (7P) yang menonjolkan kemudahan dan keamanan produk, biaya yang terjangkau, distribusi dan promosi berbasis komunitas, serta peran penting kualitas SDM layanan. Artikel merekomendasikan penguatan promosi digital tersegmentasi, standarisasi edukasi akad wadi’ah sesuai fatwa, dan perbaikan proses layanan untuk mendukung akuisisi sekaligus retensi nasabah.
Copyrights © 2025