Masih ada pelaku UMKM sale pisang khas majenang yang belum mempunyai Pelatihan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga. Pelatihan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga untuk UMKM Sale Pisang Khas Majenang merupakan salah satu pelatihan yang dibutuhkan untuk pelaku usaha sale pisang. Tujuan pelaksanaan Kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman pelaku usaha akan pentingnya legalitas usaha dalam hal ini nomor PIRT untuk meningkatkan pengetahuan kelayakan produksi dan pengembangan produksi serta cara peningkatan frekuensi produksi dan jangkauan pemasaran dari sale pisang. Kegiatan ini dilaksanakan pada pelaku usaha UMKM Sale Pisang khas Majenang terdiri dari 30 pelaku usaha. Kegiatan ini dilakukan melalui 5 tahapan kegiatan yakni, Sosialisasi, Pelatihan, Penerapan teknologi, Pendampingan dan Evaluasi, Keberlanjutan program. Hasil kegiatan menunjukkan 87% peserta menyatakan isi materi sangat baik, sementara 13,33% peserta menyatakan baik, dan 0% peserta untuk pernyataan cukup, kurang dan sangat kurang atau bisa dikatakan tidak ada peserta yang menyatakan cukup, kurang atau sangat kurang. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah ada peningkatan pemahaman tentang materi Pelatihan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga, Pelaku UMKM sale pisang belum mempunyai PIRT mulai melengkapi syarat untuk mendapatkan PIRT.
Copyrights © 2026