Monopoli Pertamina sebagai badan usaha milik negara di sektor energi nasional merupakan isu strategis yang tidak hanya berdimensi ekonomi dan hukum, tetapi juga berpengaruh terhadap pembentukan kesadaran hukum generasi muda sebagai warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana siswa SMA menafsirkan praktik monopoli Pertamina dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologi hermeneutik. Subjek penelitian berjumlah 10 siswa SMA yang dipilih secara purposive berdasarkan pengetahuan dasar tentang isu BBM dan kesediaan menjadi narasumber. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur, direkam, ditranskripsikan secara verbatim, dan dianalisis secara interpretatif menggunakan NVivo 12 Pro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa memaknai monopoli Pertamina sebagai bentuk dominasi negara yang dipandang sah dan diperlukan untuk menjaga stabilitas energi nasional, namun sekaligus dipersepsikan menimbulkan keterbatasan pilihan, potensi ketidakadilan harga, serta persoalan pelayanan publik. Kesadaran hukum siswa bersifat reflektif, ditandai dengan penerimaan terhadap peran negara yang disertai tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat, sehingga menegaskan pentingnya pendidikan hukum dan literasi ekonomi yang kontekstual.
Copyrights © 2026