Kecamatan Lubuk Alung sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020-2040. Lokasi penempatan dari fasilitas pendidikan formal (SD, SLTP dan SLTA) dengan tingkat yang sama di Kecamatan Lubuk Alung cenderung berdekatan, dengan kondisi seperti ini diindikasi bahwa jarak jangkauan pelayanan fasilitas pendidikan formal yang tidak optimal ke seluruh wilayah administrasi kecamatan sebagai PKL. Penelitian ini bertujuan untuk menilai jarak jangkauan fasilitas pendidikan formal berbasis geospasial di Kecamatan Lubuk Alung . Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan analisis komparatif digunakan untuk membandingkan analisis jaringan (Network Analysis) dan analisis buffering untuk mengetahui jarak jangkauan dengan menggunakan ArcGIS PRO, serta analisis geospasial lainnya. Data dalam penelitian ini di peroleh dari dokumen kajian, survei lapangan dan pemetaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terjangkaunya pelayanan pendidikan formal di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Copyrights © 2025