Perubahan sosial dan modernisasi berpotensi menggeser praktik adat pernikahan sebagai identitas budaya lokal masyarakat pedesaan, sebagaimana terjadi di Dusun Sarimulyo, Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan adat pernikahan sebagai identitas budaya lokal, memahami makna simbolik yang terkandung di dalamnya, serta menganalisis relevansinya bagi keberlanjutan budaya masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pelaku pernikahan, serta didukung oleh observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat pernikahan di Dusun Sarimulyo memiliki tahapan khas yang sarat nilai religius, sosial, dan kearifan lokal yang berfungsi memperkuat solidaritas sosial dan identitas kolektif masyarakat. Meskipun menghadapi tantangan globalisasi, adat pernikahan ini masih dipertahankan melalui proses adaptasi tanpa menghilangkan nilai inti tradisi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa adat pernikahan tidak hanya berperan sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai media transmisi nilai antar generasi, dengan implikasi penting bagi upaya pelestarian budaya lokal berbasis komunitas.
Copyrights © 2026