Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 7 No. 2 (2025): Agustus

Analisis Hukum Pelaporan Pajak Restoran Secara Online Melalui Alat Tapping Box

Aslamiyah, Suaibatul (Unknown)
Istijab, Istijab (Unknown)
Budiarti, Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2025

Abstract

Pajak, terutama pajak restoran, memiliki dampakĀ  yang substansial terhadap pendapatan daerah karena kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anda harus membayar pajak jika Anda seorang operator layanan restoran, karena Anda pada dasarnya adalah pemilik restoran. Bagaimana sistem Tapping-Box mempengaruhi pajak restoran adalah subjek dari studi ini. Dalam studi ini, kami melihat konsekuensi hukum dari pelaporan pajak restoran menggunakan perangkat Tapping-Box dan sejauh mana kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan meninjau undang-undang dan peraturan tertentu. Strategi ini menggabungkan pendekatan konseptual yang merujuk pada berbagai kerangka teori dan pengetahuan hukum. Studi ini mengikuti metodologi yuridis normatif. Akibat hukum dalam pelaporan pajak secara onlineĀ  yang penting untuk dipahami oleh pengusaha restoran yang dapat timbul dari penggunaan alat tapping box. Berikut beberapa akibat hukum yang dapat timbul dari penggunaan system ini : Sanksi dan Denda 1) Penghindaran Sanksi. Restoran yang menggunakan aplikasi tapping box secara benar dan tepat waktu dapat menghindari sanksi atau denda yang mungkindikenakan karena pelaporan yang tidak akurat atau tidak tepat waktu. 2) Penegakan Sanksi. Jika ditemukan pelanggaran seperti manipulasi data atau tidak menggunakan aplikasi tapping box sesuai ketentuan, restoran dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...