Studi Islam kontemporer menjadi semakin penting untuk memahami agama yang senantiasa berubah. Artikel ini mengkaji Islam sebagai subjek riset ilmiah dengan menganalisis kerangka konseptual, metodologis, dan relevansinya dengan masa kini. Pertumbuhan studi Islam di zaman modern menjadi latar belakangnya, yang kini memasukkan berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora untuk memahami Islam dari berbagai sisi, melampaui sekadar ajaran normatif. Penelitian ini bertujuan menjelaskan cara menerapkan ilmu pengetahuan secara komprehensif dan efektif dalam studi Islam, dengan keseimbangan antara ilmu murni dan kepekaan terhadap subjek studi yang memiliki makna spiritual dan budaya. Menggunakan metode kualitatif berbasis kajian pustaka, tulisan ini menganalisis isi literatur yang ada dan menemukan bahwa Islam dapat menjadi subjek riset ilmiah karena memiliki dua sisi: ajaran normatif (seperti wahyu dan keyakinan) dan fenomena empiris (seperti praktik hidup, budaya, dan sejarah). Pendekatan keilmuan, yang mencakup kajian sejarah, masyarakat, budaya, filsafat, dan agama, sering kali digunakan secara bersamaan dari berbagai disiplin ilmu. Kemajuan dalam metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif, dan digital juga memfasilitasi analisis yang mendalam dan bernuansa. Temuan utama menunjukkan bahwa studi Islam sangat berguna dalam menjawab permasalahan dunia saat ini, seperti perubahan iklim, kekerasan, ketidakadilan sosial, dan isu moral. Studi ini juga berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan mempromosikan dialog antarbudaya. Oleh karena itu, studi Islam yang kritis dan terbuka sangat penting untuk membantu orang memahami Islam secara benar dan adil di zaman modern.Kata Kunci: Studi Islam, Pendekatan Keilmuan, Metodologi Penelitian, Relevansi Kontemporer, Objektivitas Ilmiah
Copyrights © 2026