Penelitian ini bertujuan memberikan rekomendasi kebijakan mengatasi diskriminasi aksebilitas pelayanan pendidikan bagi Suku Mentawai (studi kasus Sd Filial SDN 28 Sagulubbek Dusun Tepuk, Desa Sagulubbek) Kabupaten Mentawai. Daerah ini terletak dalam kondisi pedalaman dengan medan geografis yang sulit di akses. Pada situasi tersbeut dihadapkan pada pemasalahan yang kompeks seperi infrastruktur sekolah yang tidak layak, ketersediaan guru yang minim dan dukungan anggaran yang tidak berpihak pada kebijakan perbaikan infratrutur sekolah. Penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan teknik observasi lapangan dan wawancara mendalam. Rekomendasi kebijakan pada penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan akses pendidikan di Dusun Tepuk memerlukan intervensi kebijakan yang komprehensif dan kontekstual, meliputi pembangunan infrastruktur dasar, redistribusi guru dengan insentif khusus, peningkatan status sekolah filial menjadi sekolah definitif, pengembangan kurikulum berbasis budaya lokal Mentawai, serta monitoring berkala dengan standar daerah yang aksesnya sulit dijangkau. Tanpa perubahan kebijakan yang lebih responsif, ketimpangan pendidikan di Mentawai akan tetap berlanjut dan menghambat pembangunan sumber daya manusia daerah.Kata Kunci: Aksebilitas, Diskiriminasi, Pelayanan Pendikan, Rekomendasi Kebijakan
Copyrights © 2026