Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 5 No 3 (2025): December 2025

Perlindungan Hukum Terhadap Informan Pasif Undercover Buy Narkotika Yang Gagal

Widhiadnyani, Pande Ketut Ratih (Unknown)
Darma, I Made Wirya (Unknown)
Budiana, I Nyoman (Unknown)
Rusmini Gorda, A.A.A Ngurah Tini (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2025

Abstract

Peran masyarakat sebagai informan pasif undercover buy narkotika yang gagal terbukti seringkali menimbulkan ancaman kriminalisasi akibat kurang tegasnya implementasi perlindungan hukum dari penegak hukum. Penelitian ini mengkaji norma kabur yang ditimbulkan pasal 106 huruf (e) undang-undang narkotika terhadap kerahasiaan data informan pasif dan penyempurnaan cakupan hak yang semestinya dijamin dengan perlindungan hukum karena menjalankan tanggungjawab berdasarkan amanat undang-undang. Penelitian ini mengaplikasikan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasilnya menunjukan bahwa perlunya pembenahan dan penyempurnaan implementasi perlindungan hukum yang diamanatkan pasal 106 Undang-Undang Narkotika berupa penjaminan kerahasiaan identitas informan pasif, pendampingan hukum, dan pemerataan standar operasional untuk menjamin kepastian hukum formal dan materiil dalam pelaksanaan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Kata Kunci: Undercover Buy Narkotika, Informan Pasif, Perlindungan Hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...