Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 5 No 3 (2025): December 2025

Permasalahan Etis dan Batasan Legal: Hak Untuk Hidup dan Medically Assisted in Dying

Halim, Ricko Chandra (Unknown)
Krisna Prasada, Dewa (Unknown)
Wirya Darma, I Made (Unknown)
Edi Rusmana, I Putu (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2025

Abstract

Artikel ini mengkaji dilema etis dan batasan hukum Medically Assisted in Dying (MAiD) serta perbedaannya dengan Physician Assisted Suicide (PAS). Analisis menelusuri latar historis MAiD dan menyoroti argumen kemanusiaan bagi pasien penyakit terminal yang mengalami penderitaan tak tertahankan. Meskipun MAiD telah dilegalkan di beberapa yurisdiksi seperti Kanada dan New Jersey, praktik ini masih menimbulkan persoalan etis dan hukum serius, khususnya di Indonesia yang mengkategorikannya sebagai pembunuhan. Melalui penelitian yuridis normatif, artikel ini mengkritisi ketiadaan kerangka hukum internasional yang jelas dan menilai implikasi MAiD terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup dan hak menentukan nasib sendiri. Kajian ini bertujuan memperkaya diskursus MAiD dengan menawarkan perspektif hukum yang menyeimbangkan otonomi individu dan nilai-nilai etis masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...