Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Rhee Beru, Kecamatan Rhee, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Data yang digunakan terdiri atas data primer yang diperoleh dari informan serta data sekunder berupa dokumen pendukung. Sumber data meliputi informan, peristiwa, dan dokumen terkait perencanaan pembangunan desa. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat Desa Rhee Beru dalam perencanaan pembangunan desa telah dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kesejahteraan sosial. Selain itu, mekanisme penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Namun demikian, partisipasi masyarakat masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain beragamnya kepentingan dalam masyarakat, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai Musrenbangdes, serta keterbatasan dalam pelibatan seluruh warga dan organisasi kemasyarakatan akibat ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Copyrights © 2025