Fenomena kejahatan geng motor merupakan salah satu bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin meresahkan, terutama di wilayah perkotaan dan daerah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kejahatan geng motor tidak hanya berdampak pada meningkatnya rasa tidak aman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lain seperti penganiayaan, perusakan fasilitas umum, dan pelanggaran hukum lainnya. Di Kabupaten Sumbawa, keberadaan dan aktivitas geng motor menjadi tantangan tersendiri bagi Kepolisian Resort dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Kepolisian Resort Kabupaten Sumbawa dalam menanggulangi kejahatan geng motor serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi strategi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi aparat kepolisian, pemerintah daerah terkait, serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Kepolisian Resort Kabupaten Sumbawa dalam menanggulangi kejahatan geng motor dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Meskipun strategi tersebut telah berjalan cukup efektif, masih terdapat kendala seperti keterbatasan personel, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku remaja. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kebijakan dan strategi kepolisian dalam penanggulangan kejahatan geng motor di daerah.
Copyrights © 2025