Desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, sejak di terbitkannya Undang-Undang Nmor 6 Tahun 2014, kewenangan desa semakin besar dalam mengelola potensi dan sumberdayanya secara mandiri. Dengan seiring perkebangan teknologi pemerintah desa di tuntut bertranformasi dalam pelayanan publiknya secara digital melalui konsep Smart Village. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk transformasi pemerintah desa pogalampa bersama lembaga kemasyarakatan desa untuk menjadi desa cerdas melalui pelayanan public secara digital. dalam kegiatan PKM ini, metode yang dilakukan dengan studi kasus, diskusi interaktif dan serta pemberian rekomendasi praktis. Pada hasil kegiatan PKM ini, menunjukan peningkatan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa mengenai pentingya digitalisasi dalam pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadikan langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik dalamĀ konsep Smart Village di tengah tuntutan era Society 5.0.
Copyrights © 2025