PESHUM
Vol. 5 No. 1: Desember 2025

Kendala dan Prospek Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan di Indonesia

Farhan Maksum (Unknown)
Ibrahim Fikma Edrisy (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2025

Abstract

Studi ini meneliti implementasi keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana ringan di Indonesia, dengan fokus pada tantangan dan prospek masa depannya. Latar belakang penelitian ini muncul dari fakta bahwa penanganan kejahatan ringan melalui litigasi formal seringkali menimbulkan beban yang tidak proporsional dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan, sekaligus berkontribusi pada kepadatan pengadilan dan penjara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan hukum dan konseptual. Temuan menunjukkan bahwa keadilan restoratif telah memperoleh legitimasi melalui penerbitan Peraturan Jaksa Penuntut Umum No. 15 Tahun 2020 dan Peraturan Kepolisian Nasional Indonesia No. 8 Tahun 2021. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, termasuk hambatan normatif, struktural, budaya, dan teknis. Di sisi lain, prospek masa depan keadilan restoratif menjanjikan karena dukungan dari peraturan baru, meningkatnya kesadaran aparat penegak hukum, dan keselarasan konsep ini dengan nilai-nilai budaya lokal. Dari perspektif teori penjatuhan hukuman dan teori keadilan restoratif, mekanisme ini berpotensi menjadi instrumen penting dalam mengembangkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, efisien, dan adil secara substantif di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...