Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran nazhir dalam pengelolaan tanah wakaf serta kendala yang dihadapi di Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nazhir memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan tanah wakaf agar bermanfaat bagi masyarakat. Namun, pengelolaan masih bersifat tradisional dan belum optimal karena keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman hukum wakaf, dan minimnya pelatihan. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan dukungan dari pihak terkait untuk meningkatkan profesionalisme nazhir.
Copyrights © 2026