Kajian terhadap metodologi penafsiran al-Qur’an terus berkembang seiring munculnya berbagai corak pemikiran ulama. Al-Naisaburi sebagai salah seorang mufassir klasik menawarkan metode penafsiran yang unik melalui karyanya Gharaib al-Qur'an wa Raghaib al-Furqan, yakni dengan menggabungkan tafsir zahir (tekstual) dan tafsir isyari (sufistik) dalam satu rangkaian penafsiran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk menelaah pola penafsiran al-Naisaburi terhadap QS. al-Baqarah: 72-73. Data dikumpulkan dari karya tafsir primer serta literatur pendukung mengenai tafsir isyari dan metodologi tafsir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Naisaburi memulai penafsiran dengan makna zahir, kemudian dilanjutkan dengan penafsiran isyari sebagai pendalaman makna batin yang bernilai spiritual dan etis. Kajian ini menegaskan bahwa model penafsiran al-Naisaburi penting dalam mengembangkan paradigma tafsir integratif yang tidak hanya memuat makna literal teks, tetapi juga membuka dimensi tazkiyatun nafs (pembersihan hati) melalui simbolisme Qur'ani.
Copyrights © 2025