Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 3 No 2 (2025): Juli-Desember 2025

METODE PEMAHAMAN HADITS PENDEKATAN MAQĀSHIDĪ BERBASIS TUJUAN SYARIAT

Latifah (Unknown)
Helim, Abdul (Unknown)
Supriadi, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konsep, landasan epistemologis, urgensi, serta implikasi pendekatan maqāshidī dalam memahami hadits, sekaligus menunjukkan relevansinya bagi pengembangan studi hadis modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab-kitab hadits mu‘tabar serta sumber sekunder berupa kitab syarah hadits, karya ushul fikih, dan literatur maqāshid al-syarī‘ah klasik maupun kontemporer. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis dengan mengombinasikan analisis tekstual, kontekstual, dan maqāshidī. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan maqāshidī merupakan metode pemahaman hadits yang tidak berhenti pada aspek lafaz teks, tetapi menekankan penggalian tujuan, hikmah, dan nilai kemaslahatan yang terkandung di dalamnya. Pendekatan ini memiliki landasan epistemologis yang kuat dalam tradisi keilmuan Islam dan berfungsi sebagai jembatan antara teks hadits dan realitas kontemporer. Selain itu, pendekatan maqāshidī terbukti memiliki urgensi tinggi dalam menghindari formalisme tekstual, memperkuat moderasi beragama, serta membuka ruang ijtihad kontekstual yang bertanggung jawab. Secara metodologis dan praktis, pendekatan ini berimplikasi pada rekontekstualisasi hadis, integrasi kajian hadis dan ushul fikih, serta penguatan relevansi hadis sebagai sumber etika, hukum, dan solusi bagi problem kemanusiaan modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...