Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas manajemen sekolah dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan inklusi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta mengevaluasi kualitas aksesibilitas yang tersedia bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Latar belakang studi ini didasarkan pada fenomena disparitas antara mandat regulasi nasional seperti Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 dengan kapasitas manajerial operasional di tingkat satuan pendidikan yang seringkali mengalami stagnasi. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus tunggal di SMP Negeri 3 Baleendah Kabupaten Bandung, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen strategis sekolah. Data dianalisis secara interaktif menggunakan kerangka fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) dan teori aksesibilitas pendidikan "4A" dari Katarina Tomasevski. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa implementasi kebijakan masih berada pada tahap inklusi administratif dan belum mencapai inklusi substantif. Tantangan fundamental teridentifikasi pada: (1) Perencanaan yang bersifat reaktif tanpa dukungan alokasi anggaran spesifik; (2) Disfungsi pengorganisasian akibat ketiadaan Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang memicu beban peran ganda pada konselor sekolah; (3) Pelaksanaan pembelajaran yang diwarnai fenomena "eksklusi didaktis" di mana siswa hadir secara fisik namun terisolasi secara akademik; serta (4) Mekanisme pengawasan yang terjebak pada praktik afirmasi nilai semu (deceptive accountability). Penelitian menyimpulkan bahwa transformasi menuju sekolah inklusi yang autentik memerlukan reformasi struktural dalam tata kelola sekolah, bukan sekadar kepatuhan regulasi pendaftaran siswa
Copyrights © 2026