Bahasa memiliki peran strategis dalam membentuk cara berpikir, bersikap, dan berinteraksi dalam kehidupan sosial. Dalam konteks masyarakat multikultural, bahasa dapat menjadi sarana pemersatu, namun juga berpotensi digunakan sebagai alat penyebaran paham radikalisme melalui ujaran kebencian, provokasi, dan narasi eksklusif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai media penanaman nilai-nilai toleransi, empati, dan cinta kemanusiaan sebagai upaya pencegahan radikalisme. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai sumber berupa buku, artikel jurnal, dan dokumen kebijakan pendidikan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia yang menekankan literasi kritis, analisis wacana, serta pemilihan teks yang bermuatan nilai moderasi dan kebinekaan mampu membangun kesadaran berbahasa yang santun dan inklusif. Melalui penggunaan bahasa yang humanis dan reflektif, peserta didik didorong untuk menolak narasi kekerasan dan mengedepankan dialog berbasis kasih sayang. Dengan demikian, Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai ruang pembentukan hati nurani yang bebas dari radikalisme dan berlandaskan cinta serta kemanusiaan
Copyrights © 2026