Penelitian ini mengkaji peran landasan yuridis dalam penyelenggaraan pendidikan nasional serta relevansinya terhadap penerapan kurikulum berbasis pembelajaran mendalam (deep learning). Tujuan penelitian adalah menganalisis bagaimana regulasi pendidikan berfungsi sebagai dasar normatif dan strategis dalam mendukung inovasi kurikulum, khususnya Kurikulum Merdeka. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kepustakaan melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, literatur akademik, dan hasil penelitian relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa landasan yuridis terutama UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta regulasi turunannya tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga menentukan arah, ruang gerak, dan keberlanjutan implementasi kurikulum. Temuan konseptual utama penelitian ini menegaskan bahwa pembelajaran mendalam hanya dapat diimplementasikan secara efektif apabila didukung oleh regulasi yang konsisten dan adaptif, sehingga sekolah dan guru memiliki legitimasi dalam mengembangkan pembelajaran bermakna. Penelitian ini berkontribusi secara teoretis dalam memperkuat kajian hubungan antara hukum pendidikan dan inovasi pedagogis, serta secara praktis memberikan rujukan bagi pengambil kebijakan dalam merancang kurikulum yang selaras dengan prinsip pembelajaran mendalam.
Copyrights © 2025