Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Vol. 2 No. 1 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin

Multi Level Marketing: Analisis Konsep, Perkembangan, Dan Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah

Nor Amini Annisa (Unknown)
Helma Nadirah (Unknown)
Erwan Setyanor (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2026

Abstract

This study provides a comprehensive analysis of Multi-Level Marketing (MLM) from conceptual, historical, and Sharia economic perspectives. MLM, a distribution strategy where members act as both consumers and marketers, has evolved since the 1940s and is now globally recognized, including in Indonesia, where it is regulated by the Ministry of Trade. This research examines MLM’s operational mechanisms, highlighting recruitment, sales, and network development, while critically assessing its compliance with Sharia principles. It employs a qualitative library research methodology, drawing data from scholarly articles, books, and legal documents. The findings reveal that while MLM offers potential as an effective business model, its implementation must adhere to ethical and legal standards, particularly in Sharia economics, to avoid harmful practices. Key Sharia requirements include halal products, fair contracts, Sharia-compliant operations, reasonable pricing, a Sharia Supervisory Board, equitable incentives, and a focus on community welfare. Compliance ensures that MLM aligns with Islamic values, promoting fair trade and socioeconomic benefits. Keywords: Multi-Level Marketing, Sharia Economics, Islamic Finance, Direct Selling, Business Ethics   Abstrak Penelitian ini menyajikan analisis komprehensif tentang Multi-Level Marketing (MLM) dari perspektif konseptual, historis, dan ekonomi syariah. MLM, sebagai strategi distribusi di mana anggota berperan ganda sebagai konsumen dan pemasar, telah berkembang sejak tahun 1940-an dan kini diakui secara global, termasuk di Indonesia yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Penelitian ini mengkaji mekanisme operasional MLM, menyoroti perekrutan, penjualan, dan pengembangan jaringan, sambil menilai secara kritis kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan kualitatif, dengan data yang bersumber dari artikel ilmiah, buku, dan dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun MLM menawarkan potensi sebagai model bisnis yang efektif, implementasinya harus mematuhi standar etika dan hukum, khususnya dalam ekonomi syariah, untuk menghindari praktik yang merugikan. Persyaratan syariah utama meliputi produk halal, kontrak yang adil, operasional yang sesuai syariah, harga yang wajar, Dewan Pengawas Syariah, insentif yang adil, dan fokus pada kesejahteraan masyarakat. Kepatuhan ini memastikan bahwa MLM selaras dengan nilai-nilai Islam, mempromosikan perdagangan yang adil dan manfaat sosioekonomi. Kata Kunci: Multi-Level Marketing, Ekonomi Syariah, Keuangan Islam, Penjualan Langsung, Etika Bisnis

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sinergi

Publisher

Subject

Aerospace Engineering Humanities Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Education Environmental Science Health Professions Immunology & microbiology Physics Social Sciences

Description

Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin adalah publikasi ilmiah yang bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran gagasan, riset, serta temuan ilmiah yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, guna memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemecahan masalah global. Jurnal ...