Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Perlindungan Hukum Bagi Pasien Terhadap Praktik Penolakan Pelayanan Medis

Ngompat, Yohanes Leonardus (Unknown)
Filemon Fridolino Ngebos (Unknown)
Petrus Faot (Unknown)
Alfius Adika Jocta (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum bagi pasien untuk memperoleh pelayanan medis atau kesehatan. Realitas menunjukkan masih terjadinya praktik penolakan pelayanan medis dengan alasan administratif, keterbatasan fasilitas, dan perbedaan latar budaya. Kasus yang menimpa masyarakat adat Suku Badui dan seorang ibu hamil di Jayapura memperlihatkan bahwa sistem pelayanan kesehatan masih bersifat kaku dan berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak pasien dan dapat berpotensi menjadi tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berdasarkan pada data sekunder. Data tersebut terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan peraturan perundang-undangan yang dikaitkan dengan kasus-kasus faktual penolakan pelayanan medis. Hasil kajian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan landasan kuat untuk melindungi pasien dari praktik penolakan pelayanan medis. Pasal 174 menegaskan larangan menolak pasien gawat darurat dan mendahulukan administrasi, sedangkan Pasal 189 huruf f mewajibkan rumah sakit menjalankan fungsi sosial, termasuk melayani pasien tidak mampu. Selain itu, Pasal 276 memberikan hak kepada pasien untuk memperoleh pelayanan bermutu sesuai kebutuhan medis. Dari sudut hukum pidana, penolakan pelayanan medis dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat yang dapat berujung pada pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 304 dan 359 KUHP. Negara memiliki peran strategis sebagai regulator dan penjamin pemenuhan hak atas kesehatan, termasuk bagi masyarakat adat sebagaimana diamanatkan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...