Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Digital di Indonesia

Robby Alfahrizi (Unknown)
AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda (Unknown)
I Made Wirya Darma (Unknown)
I Gusti Ayu Eviani Yuliantari (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini membahas pengaturan hukum pidana Indonesia terkait tindak kekerasan seksual berbasis digital serta bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelakunya. Kekerasan seksual berbasis digital mencakup tindakan seperti penyebaran konten intim tanpa persetujuan, pemerasan seksual melalui teknologi, pelecehan secara elektronik, dan manipulasi data pribadi yang memberikan dampak serius terhadap korban baik psikologis maupun sosial. Kajian normatif dilakukan terhadap undang-undang yang relevan yaitu UU ITE, UU TPKS, dan KUHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga regulasi tersebut membentuk kerangka hukum yang saling melengkapi dalam penanganan kasus kekerasan seksual digital, dengan UU TPKS sebagai instrumen utama yang berorientasi pada perlindungan korban. Pertanggungjawaban pidana pelaku didasarkan pada unsur kesengajaan dan ketentuan hukum yang berlaku, di mana ancaman pidana disesuaikan dengan karakteristik perbuatan dan status korban, terutama jika korban anak atau rentan. Studi ini menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia telah memiliki landasan normatif yang cukup untuk menjerat pelaku dan memberikan perlindungan secara proporsional terhadap korban kekerasan seksual berbasis digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...