Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya perundungan terhadap anak dan untuk mengetahui penegakkan hukum terhadap perundungan (bullying) terhadap anak di Kota Palopo. Penelitian ini dilakukan di Polres Kota Palopo, penelitian ini mendasarkan pada penelitian lapangan yang dilakukan dengan memakai pendekatan Normatif- Empiris yang berarti penelitian yang menghasilkan data deskriptif dengan cara memperoleh data secara langsung dari subjek sebagai sumber pertama dalam penelitian lapangan. Dari penelitian yang dilakukan untuk analisis hukum terhadap perlindungan korban perundungan anak pada intinya adalah untuk tercapainya perlindungan terhadap korban perundungan anak. Aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya perundungan terhadap anak yaitu aspek-aspek yang mendukung korban perundungan (bullying) serta penyebab bullying dari sisi pelaku. Penegakkan hukum terhadap perundungan (bullying) terhadap anak di Polres Kota Palopo yaitu melalui diversi dan melalui peradilan pidana anak.
Copyrights © 2026