Penelitian ini menelaah peran BMT dalam memberdayakan UMKM di Provinsi Bengkulu melalui pembiayaan dan pendampingan berbasis syariah. Studi kualitatif dengan desain studi kasus ini melibatkan pengurus BMT dan UMKM binaan sebagai informan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah meliputi murabahah, mudharabah, musyarakah, dan rahn berdampak pada peningkatan modal kerja, kapasitas produksi, serta omzet UMKM. Pendampingan manajemen dan literasi keuangan turut memperkuat kemampuan manajerial pelaku usaha. Data menunjukkan 63% UMKM mengalami kenaikan omzet, 64% meningkat labanya, dan 58% mampu memperluas usaha setelah bermitra dengan BMT. Meski demikian, efektivitas pemberdayaan masih dipengaruhi keterbatasan modal BMT, rendahnya literasi keuangan UMKM, risiko pembiayaan bermasalah, dan kecenderungan ketergantungan pada pembiayaan.
Copyrights © 2026