Penelitian ini bertujuan untuk membahas peran masyarakat adat dalam pembangunan Nagari Sulit Air serta menganalisis efektivitas kolaborasi antara pemerintah nagari dan lembaga adat dalam penyelenggaraan pembangunan. Latar belakang penelitian ini berawal dari posisi masyarakat adat sebagai aktor sentral dalam struktur sosial Minangkabau, khususnya melalui tiga prinsip tigo tungku sajarangan, yang menekankan bahwa pemerintah nagari, kaum adat, dan alim ulama harus berjalan bersama dalam menentukan arah pembangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam terhadap niniak mamak sebagai representasi lembaga adat, serta penguatan analisis melalui telaah literatur dari penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat adat berperan penting dalam pembangunan Nagari Sulit Air melalui musyawarah, gotong royong, dan dukungan perantau. Partisipasi mereka kuat karena legitimasi adat dan tanggung jawab moral, meskipun masih menghadapi hambatan seperti perbedaan pemahaman adat antar generasi dan keterbatasan SDM. Kolaborasi pemerintah nagari dan lembaga adat berjalan efektif karena adanya komunikasi, mekanisme penyelesaian masalah berjenjang, serta peran kepala adat atau niniak mamak sebagai mediator. Sinergi antara pemerintah nagari dan masyarakat adat menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan di Nagari Sulit Air ini.
Copyrights © 2026