Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Analisis Hukum Transparansi Perbankan dan Stabilitas Keuangan Pasca Perubahan POJK No. 37/2019 Menjadi POJK No. 18/2025

Dori, Evan (Unknown)
Baransano, Jeremia (Unknown)
Jevon Alana Ibran (Unknown)
Dwi Desi Yayi Tarina (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2026

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pergantian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank dengan POJK Nomor 18 Tahun 2025. Latar belakang penelitian ini didasari oleh kelemahan dalam pengaturan lama, antara lain lemahnya rezim sanksi, ambiguitas standar kompetensi penyusun laporan, keterbatasan prinsip kualitas data, serta format publikasi yang tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi. Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya membangun kerangka hukum yang mampu menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis deskriptif-analitis terhadap regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa POJK 18/2025 telah memperkuat efektivitas pengaturan melalui peningkatan sanksi, penerapan standar kompetensi objektif dengan sertifikasi profesional, penegasan prinsip kualitas data, perluasan kewenangan audit OJK, modernisasi publikasi data dalam format machine-readable, serta harmonisasi dengan regulasi lain. Dengan demikian, regulasi baru ini secara substantif berhasil membangun rezim transparansi yang lebih kredibel, komprehensif, dan selaras dengan kebutuhan industri perbankan modern maupun standar internasional

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...