Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok remaja merupakan salah satu bentuk kejahatan yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang luas bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran polisi sebagai penegak hukum dalam penanggulangan kejahatan kekerasan oleh kelompok remaja, dengan menelaah fungsi preventif, represif, dan pre-emptive yang dijalankan aparat kepolisian. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta data empiris terkait pola intervensi kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penanganan kekerasan kelompok remaja sangat bergantung pada kemampuan polisi dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat, lembaga pendidikan, serta pemerintah daerah. Upaya preventif seperti patroli rutin, penyuluhan hukum, dan pembinaan remaja terbukti lebih efektif dalam menekan angka kejadian dibandingkan tindakan represif semata. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan kejahatan kekerasan kelompok remaja memerlukan strategi komprehensif dengan dukungan regulasi, profesionalisme aparat, serta partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan.
Copyrights © 2026