Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Analisa Konsep Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam, Sosial: (Studi Pustaka)

Ahmad Alaik Niam (Unknown)
Muhammad Nurul Fahmi (Unknown)
M. Malik Almajdi (Unknown)
Muhammad Zidan Kurniawan (Unknown)
Muhammad Syaifuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh hukum pernikahan dalam Islam, yang meliputi syarat dan rukun nikah, konsep kafa’ah (kesetaraan), serta fenomena pernikahan dini dan dampaknya dalam konteks hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap literatur, kitab fiqih, jurnal, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nikah dalam Islam terbagi menjadi lima ketentuan, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram, yang penetapannya bergantung pada kondisi individu. Syarat dan rukun nikah menjadi penentu sahnya pernikahan, sedangkan konsep kafa’ah menegaskan pentingnya kesetaraan dalam agama, nasab, profesi, dan akhlak untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Sementara itu, pernikahan dini, meskipun diperbolehkan jika pasangan telah baligh dan rusyd, tetap menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, sosial, dan hukum. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum dan etika pernikahan sangat diperlukan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Lebih lanjut, penelitian ini menekankan urgensi harmonisasi antara prinsip hukum Islam dan peraturan hukum nasional Indonesia dalam konteks pelaksanaan pernikahan, khususnya mengenai batas usia minimal calon mempelai. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menetapkan usia 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak serta pencegahan risiko sosial dan kesehatan akibat pernikahan dini. Penelitian ini menegaskan bahwa kesesuaian antara nilai-nilai agama dan hukumpositif merupakan fondasi penting bagi tercipanya masyarakat yang berkeadilan. Dengan demikian, pemahaman menyeluruh terhadap aspek hukum etika dan soosial dalam pernikahan diperlukan guna membangun keluarga islami yang harmonis dan berkualitas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...