Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Integrasi Ilmu Sains dan Agama dalam Lembaga Pendidikan: (Studi Kasus di SMP Plus Al-Kholiliy Comal Kab. Pemalang) Abid Khaidar Zamzami; Wildan Nur Mardotillah; Ahmad Alaik Niam; Muh. Sulaiman Jazuly Elafi; Muhlisin
QAZI: Journal of Islamic Studies Vol 2 No 2 (2025): 2025
Publisher : PT.Hassan Group Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/qz.v2i2.491

Abstract

Integrasi antara ilmu pengetahuan alam dan agama di SMP Plus Al-Kholiliy Comal bertujuan untuk menyediakan pendidikan yang komprehensif dan seimbang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu dengan cara pengumpulan data dilakukan melalui observasi, telaah dokumen, dan dialog dengan pendidik agama Islam. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa integrasi tersebut diimplementasikan melalui Kurikulum Terpadu, yang mengombinasikan konten umum dan religius dalam pembelajaran tematik, serta model Pembelajaran Berbasis Proyek. Strategi ini memfasilitasi siswa dalam memahami konsep sains seraya mengaitkannya dengan ajaran Islam. Program pembiasaan ibadah, mencakup salat berjamaah, studi kitab, dan peringatan acara keagamaan besar, juga berkontribusi dalam penguatan karakter moral. Tantangan utama, yaitu minimnya partisipasi aktif siswa dalam proses pembelajaran, ditanggulangi melalui proyek kolaboratif yang berfokus pada interaksi sosial. Penilaian dilaksanakan melalui evaluasi kognitif, afektif, dan refleksi guru mengenai implementasi pengajaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi sains dan agama di SMP Plus Al-Kholiliy berjalan efektif serta mendukung pengembangan karakter dan kompetensi siswa secara seimbang.
Analisa Konsep Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam, Sosial: (Studi Pustaka) Ahmad Alaik Niam; Muhammad Nurul Fahmi; M. Malik Almajdi; Muhammad Zidan Kurniawan; Muhammad Syaifuddin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3212

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh hukum pernikahan dalam Islam, yang meliputi syarat dan rukun nikah, konsep kafa’ah (kesetaraan), serta fenomena pernikahan dini dan dampaknya dalam konteks hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap literatur, kitab fiqih, jurnal, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum nikah dalam Islam terbagi menjadi lima ketentuan, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram, yang penetapannya bergantung pada kondisi individu. Syarat dan rukun nikah menjadi penentu sahnya pernikahan, sedangkan konsep kafa’ah menegaskan pentingnya kesetaraan dalam agama, nasab, profesi, dan akhlak untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Sementara itu, pernikahan dini, meskipun diperbolehkan jika pasangan telah baligh dan rusyd, tetap menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, sosial, dan hukum. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum dan etika pernikahan sangat diperlukan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Lebih lanjut, penelitian ini menekankan urgensi harmonisasi antara prinsip hukum Islam dan peraturan hukum nasional Indonesia dalam konteks pelaksanaan pernikahan, khususnya mengenai batas usia minimal calon mempelai. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menetapkan usia 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak serta pencegahan risiko sosial dan kesehatan akibat pernikahan dini. Penelitian ini menegaskan bahwa kesesuaian antara nilai-nilai agama dan hukumpositif merupakan fondasi penting bagi tercipanya masyarakat yang berkeadilan. Dengan demikian, pemahaman menyeluruh terhadap aspek hukum etika dan soosial dalam pernikahan diperlukan guna membangun keluarga islami yang harmonis dan berkualitas.