Perundungan di lembaga pendidikan tinggi merupakan masalah serius yang berdampak langsung pada kesehatan mental, psikologis, dan keselamatan pribadi mahasiswa. Studi ini bertujuan untuk meneliti fenomena perundungan di universitas melalui studi kasus kematian Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa Universitas Udayana, yang diduga menjadi korban perundungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus berdasarkan analisis dokumen, termasuk laporan berita online, konten media sosial, dan dokumen resmi institusi. Temuan menunjukkan bahwa perundungan di pendidikan tinggi bermanifestasi dalam bentuk tekanan verbal, psikologis, dan sosial, yang diperkuat oleh budaya berbasis senioritas dan sistem pencegahan kampus yang tidak memadai. Dampak perundungan meluas melampaui kerugian psikologis dan akademis bagi korban, mencerminkan kegagalan struktural yang lebih luas di dalam lembaga pendidikan untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Studi ini merekomendasikan penguatan kebijakan anti-perundungan, pembentukan mekanisme pencegahan yang aman, dan promosi pendidikan karakter humanistik di lembaga pendidikan tinggi.
Copyrights © 2026