Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Strategi Perampasan Dan Pemulihan Aset Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Kejaksaan

Avel Haezer Matande (Unknown)
Ralfie Pinasang (Unknown)
Altje Musa (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2026

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan yang memiliki dampak sistemik terhadap stabilitas ekonomi, keuangan negara, serta tatanan sosial masyarakat. Praktik pencucian uang tidak hanya bertujuan menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil kejahatan, tetapi juga mempertahankan dan memperluas aktivitas kejahatan melalui pemanfaatan sistem keuangan yang sah. Dalam konteks tersebut, penegakan hukum yang berorientasi semata pada pemidanaan pelaku dinilai belum efektif apabila tidak disertai dengan upaya perampasan dan pemulihan aset hasil kejahatan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ide dasar perampasan dan pemulihan aset dalam tindak pidana pencucian uang serta mengkaji strategi Kejaksaan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan nasional, doktrin hukum, serta instrumen hukum internasional terkait perampasan aset.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...