Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Tanggung Jawab Hukum Direksi Dalam Perseroan Terbatas Menurut Perspektif Hukum Dagang Indonesia

Alya Rahmah Afifah (Unknown)
Khabilla Nugraha (Unknown)
Enjum Jumhana (Unknown)
Ernawati (Unknown)
Ashrotunnisa (Unknown)
Puspita Rahayu (Unknown)
Salsa Bila (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2026

Abstract

Direksi merupakan organ perseroan terbatas yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh atas pengurusan perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam praktik hukum dagang, tanggung jawab hukum direksi menjadi isu penting ketika terjadi kerugian perseroan akibat kesalahan atau kelalaian dalam pengelolaan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan batas tanggung jawab hukum direksi dalam perseroan terbatas menurut perspektif hukum dagang Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan terhadap buku serta jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum direksi dapat bersifat pribadi maupun kolektif apabila terbukti terdapat unsur kesalahan, kelalaian, atau pelanggaran terhadap prinsip fiduciary duty dan duty of care. Namun demikian, direksi dapat dibebaskan dari tanggung jawab hukum apabila mampu membuktikan bahwa pengurusan dilakukan dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, serta sesuai dengan prinsip business judgment rule dan good corporate governance.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...