Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Implementasi Prinsip Kesetaraan Para Pihak dalam Perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan

Al Queena Belqiis (Unknown)
Sepriyadi Adhan S (Unknown)
Mohammad Wendy Trijaya (Unknown)
Yennie Agustin (Unknown)
Dora Mustika (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2026

Abstract

Prinsip kesetaraan para pihak merupakan salah satu asas fundamental dalam hukum perjanjian yang menempatkan para pihak dalam posisi yang seimbang secara hukum. Dalam perjanjian sewa tanah dan bangunan, prinsip ini berperan penting untuk menjamin adanya keadilan serta perlindungan hukum bagi pihak yang menyewakan maupun pihak penyewa. Namun, dalam praktiknya, perjanjian sewa sering kali disusun secara sepihak oleh pihak yang memiliki posisi ekonomi dan tawar yang lebih kuat, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip kesetaraan para pihak dalam perjanjian sewa tanah dan bangunan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terwujudnya prinsip tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip kesetaraan telah diakui secara normatif dalam hukum perjanjian, penerapannya dalam perjanjian sewa tanah dan bangunan belum sepenuhnya terwujud secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif serta itikad baik dari para pihak agar perjanjian sewa dapat mencerminkan keseimbangan hak dan kewajiban secara adil.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...