Penelitian ini membahas rasionalisme Mu’tazilah dan lima prinsip pokoknya (Ushul al-Khamsah) melalui kajian historis-teologis untuk memahami kontribusinya dalam perkembangan pemikiran Islam. Tujuan utama penelitian ini adalah menjelaskan akar kemunculan aliran Mu’tazilah, menguraikan struktur teologinya, serta menilai relevansinya dalam konteks pemikiran Islam kontemporer. Metode yang digunakan ialah studi kepustakaan dengan analisis tematik terhadap literatur klasik dan modern yang membahas perkembangan historis, doktrin, dan pengaruh intelektual Mu’tazilah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Mu’tazilah tidak hanya muncul dari perdebatan mengenai status pelaku dosa besar, tetapi juga sebagai upaya sistematis untuk membangun teologi Islam yang rasional, logis, dan konsisten. Ushul al-Khamsah memperlihatkan cara pandang yang mengutamakan kemurnian tauhid, keadilan Tuhan, tanggung jawab manusia, serta posisi moderat dalam menyikapi persoalan teologis. Penelitian ini juga menemukan bahwa warisan rasionalisme Mu’tazilah memiliki relevansi kuat terhadap isu kontemporer seperti dialog agama–sains, kebebasan berpikir, reformasi pemikiran Islam, dan pendidikan kritis. Studi ini memberikan kontribusi penting dalam memperkaya kajian teologi Islam dengan menunjukkan bahwa pendekatan rasional Mu’tazilah tetap relevan dan dapat menjadi inspirasi dalam merespons tantangan intelektual umat Islam di era modern.
Copyrights © 2026