Revolusi Industri 1.0 menandai perubahan besar dalam struktur produksi dan ekonomi dunia yang menjadi momentum penting dalam pembentukan sistem hukum perikatan. Sejarah hukum perikatan bermula dari aturan perjanjian bangsa Ibrani dan berkembang pesat melalui hukum Romawi, yang menjadi dasar banyak tradisi hukum perdata modern. Era Revolusi Industri 1.0 membawa mekanisasi dan produksi massal, menciptakan kebutuhan terhadap regulasi kontrak yang lebih kompleks dalam perdagangan global. Artikel ini menggunakan pendekatan historis dan sosiologi hukum untuk menelaah evolusi sistem hukum perikatan dari akar awal hingga pembentukan sistem modern yang mengakomodasi dinamika bisnis internasional. Sistem hukum ini memberikan kepastian hukum yang penting bagi pelaku bisnis dan mendukung perluasan perdagangan lintas negara. Kepastian hukum tersebut memfasilitasi integrasi pasar global dan perkembangan ekonomi internasional. Kesimpulannya, Revolusi Industri 1.0 adalah fondasi utama evolusi hukum kontrak perdagangan modern yang terus beradaptasi dengan globalisasi dan kompleksitas hubungan bisnis internasional.
Copyrights © 2025