JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum

REVOLUSI INDUSTRI 1.0 SEBAGAI TITIK AWAL PEMBENTUKAN SISTEM HUKUM PERIKATAN DALAM PERDAGANGAN GLOBAL

Indah Ratnanun (Unknown)
Zahrah Khan (Unknown)
Turnip Mega Marta (Unknown)
Khairunnisa Zain Dzakiyah (Unknown)
Aullia Vivi Yulianingrum (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Revolusi Industri 1.0 menandai perubahan besar dalam struktur produksi dan ekonomi dunia yang menjadi momentum penting dalam pembentukan sistem hukum perikatan. Sejarah hukum perikatan bermula dari aturan perjanjian bangsa Ibrani dan berkembang pesat melalui hukum Romawi, yang menjadi dasar banyak tradisi hukum perdata modern. Era Revolusi Industri 1.0 membawa mekanisasi dan produksi massal, menciptakan kebutuhan terhadap regulasi kontrak yang lebih kompleks dalam perdagangan global. Artikel ini menggunakan pendekatan historis dan sosiologi hukum untuk menelaah evolusi sistem hukum perikatan dari akar awal hingga pembentukan sistem modern yang mengakomodasi dinamika bisnis internasional. Sistem hukum ini memberikan kepastian hukum yang penting bagi pelaku bisnis dan mendukung perluasan perdagangan lintas negara. Kepastian hukum tersebut memfasilitasi integrasi pasar global dan perkembangan ekonomi internasional. Kesimpulannya, Revolusi Industri 1.0 adalah fondasi utama evolusi hukum kontrak perdagangan modern yang terus beradaptasi dengan globalisasi dan kompleksitas hubungan bisnis internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...