Integrasi sains dan Islam dalam Kurikulum Pendidikan Nasional bertujuan membentuk generasi Indonesia yang seimbang secara intelektual dan spiritual sesuai Pancasila dan ajaran Islam. Kajian pustaka ini menegaskan bahwa konsep integrasi berakar kuat pada ajaran teologis Al-Qur’an dan sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Berbagai model integrasi telah dikembangkan, seperti pendekatan integratif, multidisipliner, berbasis fiqh, dan pemanfaatan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi ilmiah. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa pengembangan kurikulum transdisipliner, dikotomi sains dan agama, keterbatasan kapasitas pendidik, serta penyesuaian dengan budaya lokal. Keberhasilan integrasi memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan penguatan kebijakan serta pelatihan pendidik.
Copyrights © 2025