QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Vol. 4 No. 3 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies

KAIDAH HUKMU AL-HĀKIM YARFA’U AL-KHILĀF DALAM PENGELOLAAN IKHTILĀF: PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH

Muhibbussabry (Unknown)
Hamdani, Muhammad Faisal (Unknown)
Syahnan, Mhd. (Unknown)
Asmuni , Asmuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2026

Abstract

Perbedaan pendapat (ikhtilāf) merupakan karakter inheren dalam tradisi ijtihad hukum Islam akibat keragaman metode penalaran para fuqaha. Meskipun memperkaya khazanah keilmuan, ikhtilāf dalam ranah hukum publik berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan fragmentasi sosial apabila tidak dikelola secara institusional. Penelitian ini mengkaji kaidah Hukmu al-Hākim Yarfa’u al-Khilāf sebagai kerangka normatif penyelesaian perbedaan pendapat dalam wilayah ijtihādiyyah melalui penelitian hukum normatif berbasis studi kepustakaan terhadap al-Qur’an, hadis, karya fuqaha klasik, dan literatur fikih siyasah kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah ini dibangun atas pemahaman al-hukm sebagai keputusan mengikat, al-hākim sebagai otoritas sah, serta raf’ al-khilāf sebagai mekanisme penyudahan konflik praktik hukum tanpa meniadakan perbedaan secara epistemologis. Keberlakuannya bersifat terbatas dan bersyarat, hanya pada perkara ijtihādiyyah, tidak bertentangan dengan nash qaṭ’ī, berorientasi pada kemaslahatan umum, dan selaras dengan maqāṣid al-syarī’ah. Secara konseptual, penelitian ini menegaskan bahwa kaidah Hukmu al-Hākim Yarfa’u al-Khilāf tidak lagi semata dipahami sebagai kaidah fikih klasik, melainkan sebagai prinsip tata kelola hukum (governance principle) dalam ruang kekuasaan negara. Secara aplikatif, kaidah ini diterapkan dalam ibadah publik dan kebijakan negara modern, khususnya dalam wilayah ta’zīr dan regulasi sosial, dengan catatan bahwa penerapannya menuntut pembatasan normatif dan mekanisme akuntabilitas agar tidak berujung pada legitimasi kekuasaan yang represif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal ...