Pengembangan minat dan bakat peserta didik menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Madrasah tidak hanya berfokus pada pembelajaran akademik dan keagamaan, tetapi juga berperan dalam mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh. Artikel ini bertujuan untuk membahas kebijakan pengembangan minat dan bakat peserta didik di madrasah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga berbagai tantangan yang muncul dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan menelaah berbagai peraturan pendidikan, kebijakan Kementerian Agama, serta hasil penelitian sebelumnya yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan minat dan bakat di madrasah bertujuan untuk membentuk peserta didik yang berprestasi, memiliki karakter yang baik, dan mampu bersaing. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas yang belum memadai, serta kurangnya dukungan kebijakan di tingkat madrasah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pihak madrasah, pendidik, dan orang tua agar pengembangan minat dan bakat peserta didik dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025